NADIKABAR.COM — laki berinisial AU (22) dibekuk polisi usai nekat mencuri sepeda motor dari sebuah kafe di Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Dia melakukan perbuatannya dengan temannya pada Selasa (4/8/2026) dini hari.
Laki-laki asal Kota Tambolaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini melakukan perbuatannya bersama temannya yang bernama Martin. Martin kini buron.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama temannya," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya pada Rabu (26/8/2026).
Korban yang bernama I Kadek Surya Kencana (19) datang ke kafe yang buka selama 24 jam itu pada tengah malam. Korban kemudian mengobrol dengan teman-temannya hingga pukul 04.00 Wita dini hari. Namun, saat melihat ke tempat parkir, dia mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang.