Dari pengakuan pelaku, dia mencuri sepeda motor korban dengan cara mendorongnya. Aksi itu dipermudah dengan keadaan sepeda motor yang tidak dikunci stang.

"Terlapor mengambil sepeda motor karena korban lupa mengunci stang sepeda motornya," ungkap Adi.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor tersebut di kawasan Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kini pelaku tengah diselidiki lebih lanjut terkait perbuatannya.