Diakuinya, AU hendak menjual sepeda motor curian itu untuk kebutuhan hidup.
"Rencana motor tersebut akan dijual dan uangnya dipakai biaya kebutuhan hidup," tambah Adi.
Kepolisian menaksir estimasi kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 12 juta.
laki berinisial AU (22) dibekuk polisi usai nekat mencuri sepeda motor dari sebuah kafe di Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Dia melakukan perbuatannya dengan temannya pada
Diakuinya, AU hendak menjual sepeda motor curian itu untuk kebutuhan hidup.
"Rencana motor tersebut akan dijual dan uangnya dipakai biaya kebutuhan hidup," tambah Adi.
Kepolisian menaksir estimasi kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 12 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.