"Sekitar 30 menit, korban kembali ke rumahnya. Namun saat itu korban mengeluh sakit pada bagian tubuh dan bercerita apa yang dialaminya," terangnya.
Awalnya keluarga tidak menaruh curiga. Namun keesokan harinya, korban kembali mengeluhkan rasa sakit. Dari situlah kelurganya menemukan cairan pada pakaian yang dikenakannya.
"Korban mengalami pendarahan dan dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil medis, keluarga membuat laporan polisi ke Polres Nganjuk," tambah Didid.
Sementara Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP M Patria Pratama membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka menyetubuhi korban lantaran kecanduan film porno.