Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemuda Pasuruan Pencuri Besi Reklame-Alat Proyek Rp135 Juta Diringkus
Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk dua pria yang melakukan pencurian material reklame. Dua pria yang diamankan berinisial I (39) dan RF (48) yang diketahui merupakan warga Ko
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 13 September 2026 pukul 04:51 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat datang ke lokasi, korban mendapati gembok pada pintu atau gerbang bangunan sudah tidak ada. Pintu hanya dalam kondisi terkunci menggunakan slot atau grendel.
Korban kemudian melakukan pengecekan ke dalam bangunan. Sejumlah alat las serta besi yang sebelumnya disimpan di lokasi ternyata telah hilang. Barang-barang yang hilang senilai sekitar Rp135.321.000.
"Korban kemudian melaporkan," jelas Dhecky.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada RF. RF diamankan di sebuah kedai di wilayah Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Senin (7/9) petang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.