Kekuatan pemuda tani menjadi salah satu penentu keberlanjutan pertanian nasional. Tanah yang subur dan sumber daya alam yang melimpah tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa kehadiran sumber daya manusia yang produktif, terampil, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Namun, Indonesia menghadapi tantangan regenerasi petani. Hasil Sensus Pertanian 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun sebanyak 6,18 juta orang atau sekitar 21,93 persen dari keseluruhan petani di Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam pertanian masih relatif terbatas. Sementara itu, sebagian besar petani berada pada kelompok usia yang lebih tua. Kondisi ini menjadi perhatian karena keberlanjutan produksi pangan membutuhkan regenerasi tenaga kerja pertanian secara konsisten.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana menarik anak muda untuk bekerja di sawah atau ladang, melainkan bagaimana menjadikan pertanian sebagai pilihan profesi yang menjanjikan secara ekonomi dan memiliki prospek jangka panjang.