Jika dirinci pada tingkat kabupaten atau kota, realisasi gabungan di 14 daerah berhasil meningkat hingga Rp35,78 miliar hanya dalam waktu tujuh hari. Penyerapan dana strategis ini merangkak naik dari Rp217,62 miliar menjadi Rp253,41 miliar.

Catatan serapan positif ini setara dengan 30,63 persen dari total pagu yang disediakan yakni Rp827,26 miliar. Kota Banda Aceh sukses mencatat tambahan realisasi nominal paling besar mencapai Rp14,28 miliar dengan total serapan menyentuh 41,91 persen.

Di sisi lain, Aceh Tamiang berhasil membukukan kenaikan persentase tertinggi sebesar 18,63 poin menuju angka 46,36 persen. Tren kenaikan serupa juga turut dicatatkan secara positif oleh wilayah Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Singkil, Subulussalam, hingga Gayo Lues.

Berbeda halnya dengan enam daerah lain yang belum mencatatkan tambahan realisasi selama periode pengawasan 18 hingga 25 September 2026. Wilayah tersebut meliputi Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, serta Nagan Raya.

Meski pergerakannya statis, Aceh Selatan sejatinya masih memegang rekor serapan tertinggi sebesar 65,32 persen dibandingkan Nagan Raya yang baru menyentuh 2,69 persen.

Sementara itu pada tingkat operasional Pemerintah Provinsi Aceh, realisasi dilaporkan bertambah sebesar Rp5,38 miliar menjadi Rp244,84 miliar. Angka pengeluaran daerah ini telah menutupi sekitar 29,68 persen dari alokasi pagu Rp824,82 miliar.