NADIKABAR.COM — Paus Leo XIV diperbolehkan untuk pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi kanker paru-paru. Tim dokter menyebut hasil evaluasi Paus Leo layak untuk pulang.

"Mempertimbangkan hasil tes darah, Rontgen dada yang dilakukan pagi ini, serta mengevaluasi gambaran klinisnya, Bapa Suci telah dinyatakan layak untuk diperbolehkan pulang," tulis dokter Luigi Carbone dan Stefano Margaritora dalam sebuah catatan yang dipublikasikan oleh Vatikan, dilansir AFP, Sabtu (17/10/2026).

Pemimpin umat Katolik tersebut diketahui menjalani operasi selama 90 menit di Rumah Sakit Gemelli, Roma. Kini ia dikabarkan dalam masa pemulihan.

"Setelah operasi, Paus terbangun dalam keadaan normal, setelah menjalani masa observasi ia kembali ke kamarnya di lantai 10," kata Vatikan dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC, Rabu (14/10/2026).

Paus berusia 71 tahun itu juga menjalani tes lanjutan untuk menentukan apakah kanker yang dialami telah menyebar. Operasi yang dijalani Paus Leo disebut tanpa komplikasi.

"Operasi berjalan sukses dan tanpa komplikasi," ujar sumber dilansir dari AFP.

Juru Bicara America Lung Association, Juanita Mora, menyebut tipe kanker terdeteksidi di tahap awal akan lebih baik untuk penanganan ke depannya.

"Mereka akan menentukan apakah memerlukan kemotrapi, terapi radiasi, atau imunoterapi untuk adenokarsinoma tersebut," katanya.