"Pemerintah Kota tentu menghormati tuntutan ini. Kami juga sudah dikonfirmasi oleh Pak Gubernur terkait aspirasi warga di TPA Putri Cempo dan kami telah menyampaikan data-data serta tindak lanjut yang dilakukan," ucapnya.
Herwin mengatakan salah satu poin krusial adalah penurunan jumlah sampah bernilai ekonomi yang masuk ke TPA. Hal ini merupakan dampak dari gerakan 'Gaspoll' (Gerakan Warga Solo Pilah Olah Sampah) yang bertujuan mengurangi beban TPA yang kini sudah berstatus overload atau over-capacity.
Kondisi ini dikeluhkan oleh para pemulung karena pendapatan mereka menurun. Menanggapi hal itu, Pemkot Solo tengah menyiapkan solusi melalui Dinas Tenaga Kerja.
"Data pemulung ber-KTP Solo sudah kami kirim ke Disnaker untuk dianalisis melalui Rumah Siap Kerja Bersama. Bagi yang usia produktif, akan diberikan pelatihan agar bisa bekerja di sektor lain. Salah satu opsinya juga memberdayakan mereka di TPST yang akan dibangun 2025," jelasnya.
Pihaknya mengakui bahwa praktik open dumping yang selama ini dilakukan menjadi pemicu utama. Namun, narasumber menegaskan bahwa hasil pemantauan indeks kualitas udara dan kebisingan saat ini masih di bawah baku mutu.
"Kebisingan itu baku mutunya 70 desibel, di area TPA di angka 60-an. Memang ada keluhan, tapi hasil pengukuran masih di bawah syarat," pungkasnya.