NADIKABAR.COM — Polsek Cengkareng membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga jaringan penadahnya. Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap.

Kelima orang yang ditangkap terdiri atas satu pelaku utama curanmor berinisial MR, serta empat penadah dan perantara berinisial SN, MK, SA, dan SM. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B-3137-BEY.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah melalui keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal, kata Rohis, pelaku MR berangkat dari Terminal Kalideres menggunakan angkutan umum dengan bermodalkan kunci palsu. Setibanya di lokasi, pelaku melihat motor korban terparkir di pinggir jalan.