"Pelaku kemudian mencoba menggunakan kunci palsu tersebut pada kontak sepeda motor korban. Setelah berhasil menyalakan kendaraan, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi," tutur Rahis.

Usai beraksi, motor hasil curian tersebut berpindah tangan melalui rantai penjualan yang melibatkan beberapa orang. Awalnya, MR menawarkan motor curian tersebut kepada SN seharga Rp1 juta, dengan memperhitungkan utang MR sebelumnya sebesar Rp300 ribu.

Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke pelaku ketiga berinisial MK untuk dijual kembali. MK kemudian bertemu dengan SA, yang lantas mempertemukannya dengan pembeli terakhir berinisial SM.

"SM akhirnya membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp1 juta. Dari transaksi tersebut, uang hasil penjualan dibagi kepada sejumlah pihak," jelas Rahis.