KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jaktim, sementara ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi. Korban ditemukan pada Kamis (8/10) siang.

Mayat ditemukan dalam kondisi terikat di bagian kaki, tangan, dan leher. Korban juga mengalami luka di bagian wajah. Leher korban juga dalam kondisi terikat kaus.