Dalam pengungkapan di pabrik Kartasura, pihaknya menyita 1 ton serbuk putih siap cetak. Menurut Bismo, dari 1 ton serbuk putih tersebut mampu menghasilkan 7.535.715 butir tramadol.
Masih di pabrik yang sama, polisi juga menyita 1.485.000 butir tramadol siap packing dan 2.372.500 butir tramadol siap edar. Di pabrik tersebut, polisi juga menyita 2 unit motor dan 1 unit mobil boks.
"Di mana pabrik 1 ini omzet per harinya 2 sampai Rp 3 miliar per hari. Dan bisa memproduksi 55 koli per hari, yaitu total 1.700.000 butir per hari dari pabrik pertama," ungkapnya.
Sementara itu, di pabrik kedua yaitu di Kecamatan Gatak, pihak kepolisian menyita 1 ton serbuk putih yang diperkirakan bisa mencetak 9.892.857 butir pil tramadol. Selain itu, polisi juga menyita serbuk kuning siap cetak sebanyak 215 kilogram atau sekitar 1.535.714 butir.