"SPPG tersebut berada di tengah kebun sawit yang mungkin menjadi habitat bagi hewan-hewan seperti kaki seribu," kata Firazh kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Meski begitu, Firazh menyebut temuan kaki seribu di menu MBG murni kelalaian penyedia makanan. Dia menduga petugas dapur tidak teliti dan bersih hingga kaki seribu itu ada dalam menu sayur MBG.
"Karena lalai sehingga dalam penyelenggaraan MBG, hewan tersebut masuk di ompreng," bebernya.
Dia menegaskan SPPG itu telah dijatuhi sanksi pemberhentian operasional sementara selama 10 hari sejak temuan kaki seribu di menu MBG. Sanksi bisa berlanjut jika SPPG dinilai tidak berbenah dan memenuhi syarat perbaikan.