"Suspend tahap 1, selama 10 hari. Bila SPPG tidak berbenah dan tidak memenuhi syarat perbaikan dari BGN pusat, maka akan diperpanjang," pungkasnya.

Diketahui, temuan hewan kaki seribu di menu MBG untuk ibu hamil terjadi di Posyandu Kembang Sawit, Kecamatan Lariang, Kamis (10/9). Potongan kaki seribu itu ditemukan kader posyandu sebelum ompreng MBG dibagikan.

Firazh mengatakan potongan kaki seribu hanya ditemukan di satu ompreng. Menu MBG itu pun belum dikonsumsi oleh penerima manfaat.

"Ompreng yang ada kaki seribu belum dikonsumsi. Pihak SPPG juga sudah langsung ke Posyandu tersebut," beber Firazh kepada wartawan, Jumat (11/9).