NADIKABAR.COM — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Singgani Lariang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dijatuhi sanksi pemberhentian operasional sementara atau di-suspend buntut temuan hewan kaki seribu di menu makan bergizi gratis (MBG) untuk ibu hamil di Posyandu. Operasional SPPG itu disetop selama 10 hari.

Dari video yang diterima NadiKabar.com, tampak SPPG itu berada di sekitar kebun sawit. Area depan dapur merupakan tanah kosong yang digunakan tempat parkir kendaraan para pekerja dan mobil pengantar ompreng MBG.

Dapur itu berdampingan dengan asrama santri pondok pesantren (ponpes) di sebelah kiri. Sementara di sisi kanan dan belakang dapur ada perkebunan sawit.

Pohon sawit itu tampak dekat dengan jarak dapur. Dari arah depan, pohon-pohon sawit itu tampak tinggi dengan daunnya yang hijau terang.

Koordinator BGN Sulbar, Firazh Ahmadila membenarkan SPPG Singgani Lariang memang berada di area kebun sawit. Perkebunan sawit itu diduga menjadi habitat kaki seribu.

"SPPG tersebut berada di tengah kebun sawit yang mungkin menjadi habitat bagi hewan-hewan seperti kaki seribu," kata Firazh kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Meski begitu, Firazh menyebut temuan kaki seribu di menu MBG murni kelalaian penyedia makanan. Dia menduga petugas dapur tidak teliti dan bersih hingga kaki seribu itu ada dalam menu sayur MBG.

"Karena lalai sehingga dalam penyelenggaraan MBG, hewan tersebut masuk di ompreng," bebernya.

Dia menegaskan SPPG itu telah dijatuhi sanksi pemberhentian operasional sementara selama 10 hari sejak temuan kaki seribu di menu MBG. Sanksi bisa berlanjut jika SPPG dinilai tidak berbenah dan memenuhi syarat perbaikan.

"Suspend tahap 1, selama 10 hari. Bila SPPG tidak berbenah dan tidak memenuhi syarat perbaikan dari BGN pusat, maka akan diperpanjang," pungkasnya.

Diketahui, temuan hewan kaki seribu di menu MBG untuk ibu hamil terjadi di Posyandu Kembang Sawit, Kecamatan Lariang, Kamis (10/9). Potongan kaki seribu itu ditemukan kader posyandu sebelum ompreng MBG dibagikan.

Firazh mengatakan potongan kaki seribu hanya ditemukan di satu ompreng. Menu MBG itu pun belum dikonsumsi oleh penerima manfaat.

"Ompreng yang ada kaki seribu belum dikonsumsi. Pihak SPPG juga sudah langsung ke Posyandu tersebut," beber Firazh kepada wartawan, Jumat (11/9).