NADIKABAR.COM — Taufik Hidayat (30) mulai menjalani persidangan perdana terkait kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) Sidang itu digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

"Sidang untuk terdakwa TH digelar secara tertutup karena terkait kesusilaan berdasarkan Undang-undang TPKS," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, dilansir NadiKabar, Rabu (30/9/2026).

Cahya mengatakan, persidangan Taufik Hidayat digelar secara tertutup sejak agenda pertama. Wartawan dibolehkan meliput setelah sidang itu memasuki agenda putusan.