NADIKABAR.COM — KPK menyita tong biru dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Ternyata ada uang yang disimpan dalam tong tersebut.

Tong biru itu dipamerkan KPK saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Saat tong dibuka, tampak uang pecahan rupiah terbungkus plastik bening.

Dalam OTT yang dilakukan, KPK menyita Rp 1,2 miliar. Uang sebesar Rp 934 juta diantaranya ditemukan di dalam tong yang berada di rumah adik Hamenang bernama Hanaku Agni Sadewo.

"Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru," kata Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Dalam kasus ini, KPK membagi perkaranya dalam lima klaster. Dari suap terkait pemeriksaan laporan keuangan hingga penerimaan rutin dari beberapa pihak.

KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Hamenang Wajar; Kalan BPK Jawa Tengah, Achmad Lutfi H Rahmatullah; dan pihak swasta PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Sebelumnya, Hamenang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Setelah diperiksa, Hamenang langsung ditahan.

Hamenang ditahan bersama dua pihak lainnya, yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Adapun kasus yang bikin Hamenang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek serta sulap hasil audit BPK.