Di bagian tengah atas tumpukan terdapat papan yang menunjukkan nilai total uang senilai Rp 13.241.335.681.910,13 yang akan masuk ke kas negara. Uang tersebut akan diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kegiatan itu juga rencananya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jumlah tersebut terdiri dari denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3.475.738.523.741,13. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus yang ditangani Kejagung sebesar Rp 1.535.750.234.271,00.

Selain itu, ada juga dari penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898,00.