NADIKABAR.COM — Fase penanganan kedaruratan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) dinyatakan telah selesai. Dalam pengumumannya, pemerintah menyebut sudah ada hasil signifikan dalam pemulihan lingkungan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penguatan jaminan keamanan pangan bagi mitra dagang internasional.

Meski begitu, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan menyebut bahwa Satgas memastikan penanganan lanjutan tetap dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

"Selama setahun terakhir, Satgas secara terus menerus melaksanakan survei radiasi, dekontaminasi, dan pemantauan lingkungan di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC) hingga radius 5 km," kata Bara dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan inspeksi BRIN dan BAPETEN pada 24 September 2026 terhadap 12 lokasi terdampak, laju dosis radiasi tercatat di bawah ambang batas dan tidak ditemukan kontaminasi baru. Kawasan dinyatakan terkendali (clean and clear) sehingga aktivitas industri dapat kembali berjalan normal.

Pengawasan berkelanjutan dilakukan melalui pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di gerbang kawasan, penguatan kewajiban Continuous Emission Monitoring System (CEMS) bagi industri terkait, serta pengamanan material terkontaminasi di fasilitas penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT).

"Pengujian terhadap produk pangan dari industri dalam radius 5 km dari PT PMT menunjukkan hasil di bawah ambang batas," tuturnya.

Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 9.950 orang, dengan 11 orang terdeteksi memiliki kontaminasi internal Cs-137 melalui pemeriksaan Whole Body Counter (WBC). Seluruhnya telah mendapatkan pengobatan menggunakan Prussian Blue dan pemantauan kesehatan, dengan kondisi yang dilaporkan baik.

"Hingga saat ini tidak ditemukan kasus baru. Pemerintah terus memperkuat fasilitas pemeriksaan dan pemantauan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan," imbuhnya.