NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pria berinisial S alias R (23) yang diduga terlibat pencurian dua mobil boks di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi masih mencari pelaku lain yang terlibat.

"Diamankan tersangka S alias R, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, Selasa (3/11/2026).

Tersangka S bersama rekannya mencuri truk di dua lokasi yakni Jalan Ruko Malaya Country pada Jumat (11/9). Di lokasi ini, pelaku mencuri mobil Isuzu boks tahun 2020 dengan nomor polisi B-9075-TXV milik PT Sion Mitralintas Saftindo Jaya seharga Rp 250 juta.

Pencurian terjadi lagi di Ottoban Duren Sawit, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 30-31 pada Rabu (30/9). Satu unit Isuzu boks tahun 2023 bernomor polisi B-9032-PCW milik PT Petromas Kencana seharga Rp 275 juta raib dicuri.

Dua lokasi tersebut sama-sama berlokasi di Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim. Kedua korban melaporkan kasus tersebut sehingga polisi mulai melakukan penyelidikan.