Kemudian, tampak pelaku sudah diborgol ke meja yang berada di depan minimarket itu. Pelaku tampak menangis. Dia sempat ditanyai warga. Namun, pelaku mengelak dan memasang muka memelas.
Pada video lainnya terlihat saat pelaku membakar barang di minimarket lain. Pelaku tampak membakar suatu benda dan melemparnya ke bagian etalase. Setelah itu, api tampak langsung membesar.
Ras Maju menyebut pelaku memang sengaja membakar etalase minimarket itu untuk mengalihkan perhatian pekerja minimarket. Saat pekerja fokus memadamkan api, pelaku akan mencuri uang di laci kasir.
"Jadi, sengaja dibuat kegaduhan dengan membakar sesuatu untuk mengalihkan perhatian penjaga minimarket," kata Ras Maju.
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu menyebut pelaku ini pernah beraksi di minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, yakni di minimarket Aksara, Kecamatan Medan Tembung dan minimarket di Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Tembung pada 30-31 Agustus 2026.