Lalu, pada Minggu (6/9) siang, petugas kepolisian menerima informasi bahwa pelaku diamankan warga usai kepergok melakukan aksi serupa di minimarket Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
"(Di minimarket Medan Selayang itu) kepergok. Personel kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polsek Medan Tembung," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengaku telah mengambil uang dari laci minimarket Sei Rotan dan Aksara itu. Untuk di minimarket Sei Rotan, pelaku mengambil uang Rp 200 ribu, sedangkan di Aksara sebesar Rp 1 juta.
"Uang hasil pencurian digunakan untuk memperbaiki sepeda motor milik pelaku," pungkasnya.