NADIKABAR.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus balita tiga tahun yang tewas setelah jatuh dari balkon hotel di Samarinda, Kalimantan Timur, termasuk kemungkinan adanya kelalaian orang tua korban.

"Dalam kasus anak meninggal dengan tidak wajar, perlu tetap mencari kepastian penyebab kematiannya dengan terang benderang. Aparat penegak hukum tetap harus mencari penyebab secara umum dengan (memeriksa) CCTV yang ada, apakah ada kesengajaan orang tua untuk mengunci anak dari luar dengan tidak memperhatikan keselamatan anak dengan tidak mengunci pintu balkon," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dihubungi di Jakarta, Senin.

KPAI menyatakan prihatin dengan kejadian tragis yang menelan korban ini.