Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Peneliti Sebut UNCAC Tak Wajibkan Aturan Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan
Peneliti sekaligus Direktur Eksekutif Open Parlement Institut, Yadi Surya Diputra, menyebut Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) tidak mewajibkan pengaturan illicit
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 08:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemudian penerapan NCB disejumlah negara lain juga mengalami persoalan. Yadi kembali mencontohkan kasus di Amerika Serikat di mana ada penyitaan uang 5.000 dolar atas dugaan tindak pidana, namun pembuktiannya akan rumit dan menelan biaya besar.
"Ruwetnya di Amerika, sistem hukumnya tidak bisa menghandle itu karena ternyata biaya pembuktian oleh si yang barangnya disita itu jauh lebih besar daripada nilai barang yang disita," sebutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.