Zabadi menjelaskan ribuan manajer KDKMP ini akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Saat ditanya mengenai jadwal penempatan yang sempat mengalami pergeseran dari target awal, Zabadi menyebut penempatan tidak harus menunggu seluruh pembangunan 30.000 titik KDKMP selesai secara bersamaan. Penempatan akan dilakukan secara serentak dalam waktu dekat pada titik-titik yang infrastrukturnya sudah siap sepenuhnya untuk beroperasi.

"Ini kan proses pembangunannya sudah berjalan lebih dari 36.000 kan sehingga nanti penempatan dari ini adalah pada titik-titik yang secara ini fisiknya memang sudah siap untuk operasional," tambah ia.

Selain menunggu proses SK dari BP BUMN, operasionalisasi Koperasi Merah Putih ini juga menantikan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Zabadi memastikan proses harmonisasi regulasi tersebut saat ini telah rampung dan tinggal menunggu waktu dekat untuk diterbitkan secara resmi.