NADIKABAR.COM — Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau seluruh jemaah tetap tenang dan travel harus memenuhi kebutuhan mereka.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi skala prioritas. Maka dari itu, seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk segera melakukan mitigasi risiko.
"Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan," ujar Puji dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Travel umrah dilarang keras menelantarkan jemaah tanpa kepastian penanganan. Mereka harus memperoleh pendampingan penuh hingga situasi penerbangan kembali aman dan normal.
"Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan," ungkap Puji.
Guna memastikan opsi perjalanan yang aman, Kemenhaj menginstruksikan PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandara, otoritas penerbangan, dan muassasah (penyedia layanan) di Arab Saudi. Di saat bersamaan, Kemenhaj terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan untuk memantau dinamika kondisi lalu lintas udara.
Perhatian ekstra turut diberikan kepada jemaah yang saat ini tertahan di Arab Saudi maupun lokasi transit akibat pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan. Kemenhaj menegaskan tidak boleh ada satu pun jemaah yang lepas dari pengawasan dan pendampingan travel.
"Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan," tegas Puji.
Selain itu, Kemenhaj merangkul seluruh asosiasi untuk menjangkau travel umrah di luar keanggotaan agar penanganan jemaah terdampak bisa berjalan secara masif dan merata.
Bagi calon jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci dalam waktu dekat, Kemenhaj mengimbau pihak travel untuk menyesuaikan atau menunda jadwal keberangkatan apabila kondisi ruang udara dan bandara belum kondusif.
"Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama," jelas Puji.
Setiap travel umrah juga diwajibkan menyediakan kanal komunikasi atau hotline yang responsif bagi jemaah dan pihak keluarga. Segala bentuk perubahan jadwal, penyesuaian rute, hingga keterlambatan kepulangan wajib dilaporkan secara berkala kepada Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj.
"Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman," tutupnya.