NADIKABAR.COM β Realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.
βFaktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,β kata Suahasil.
Berdasarkan kelompok pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan (yoy). Sementara penerimaan PPh migas tumbuh 128,2 persen (yoy) menjadi Rp43,6 triliun, seiring kenaikan harga minyak bumi.