Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Suahasil memperkirakan pertumbuhan PPN dalam negeri akan mengalami moderasi seiring dengan pelonggaran pengelolaan restitusi pajak.
“PPN dalam negeri ini nanti akan terjadi moderasi. Saat ini meningkat 51,3 persen, moderasinya nanti akan terjadi dengan manajemen restitusi yang dilakukan,” katanya.
Adapun PPN impor mencapai Rp293,9 triliun, meningkat 28,1 persen, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah.