NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot Pekanbaru) telah melakukan penertiban kabel fiber optik di Jalan Ronggowarsito dan simpang Jalan Arifin Ahmad. Keberhasilan penataan di sejumlah lokasi tersebut menjadi langkah awal untuk diterapkan di ruas jalan lainnya.

"Semua sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kabel fiber optik ini diturunkan dan dibuat jalurnya di bawah tanah," ucap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

Penataan yang telah berjalan di beberapa ruas jalan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan program serupa di seluruh wilayah Pekanbaru. Penertiban jaringan kabel tidak hanya bertujuan memperindah wajah kota, tetapi juga mendorong penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan terintegrasi.

Agung mengatakan penertiban kabel fiber optik dilakukan secara bertahap dengan melibatkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Ditargetkan, sekitar separuh dari total panjang kabel yang ditertibkan dapat diselesaikan pada pertengahan November. Sementara itu, sisanya ditargetkan rampung pada akhir November atau paling lambat awal Desember.

"Kami menargetkan penertiban kabel fiber optik sepanjang tiga kilometer bisa diselesaikan di Jalan Paus. Pertengahan November diharapkan sudah selesai sekitar setengahnya. Kemudian, sisanya pada akhir November atau awal Desember," jelasnya.

Penataan kabel dilakukan dengan menurunkan kabel dari udara dan memindahkannya ke bawah tanah menggunakan sistem ducting. Sistem ini memungkinkan kabel telekomunikasi ditempatkan dalam jalur khusus di bawah permukaan tanah. Sehingga, kabel fiber optik tidak lagi semrawut di udara.