"Bukan sedikit lagi sih sebenarnya, ya ini cuma bahasa media saja. Parah sih," beber Yusuf Kartiko.

Pernyataan Yusuf Kartiko mengenai adanya aktivitas minum minuman keras tersebut, langsung direspons kuasa hukum korban. Thulus Pardosi menilai, pengakuan saksi tersebut membuka adanya ketidaksesuaian fakta antara keterangan saksi dan klaim pembelaan kubu terlapor yang sebelumnya beredar.

"Kalau teman-teman media sedikit jeli, karena kita lagi bicara keterangan itu, dia mengakui di situ mengonsumsi alkohol. Artinya ada berbeda, semua mengonsumsi alkohol, berbeda dengan keterangan yang lain. Jadi artinya di publik sekarang patut diduga ada yang berbohong," kata Thulus Pardosi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Pihaknya tidak ingin terburu-buru menuding siapa pihak yang telah memberikan informasi tidak benar. Ia menyerahkan sepenuhnya pembuktian materiil tersebut, kepada penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) Polda Metro Jaya.