"Karena di awal informasinya tidak ada konsumsi alkohol, tapi belakangan Yusuf menyampaikan ada konsumsi alkohol. Jadi proses hukum nanti yang akan menentukan siapa yang bohong," tutur Thulus Pardosi.

Perkara ini bermula dari insiden di sebuah ruang privat tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.

Seorang perempuan berinisial ANW, melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan.

Sementara itu, perselisihan di tempat yang sama juga berbuntut aksi saling lapor setelah rekan Betrand Peto, Bebby Hatami, membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan. Buntut bergulirnya kasus hukum ini, Betrand Peto memilih mengambil jeda sementara dari aktivitas syuting sinetron.