Pada kesempatan itu, Febri juga menunjukkan chat percakapan antara pengunjung sidang dengan Lucy. Dalam chat itu, Lucy bertanya apakah sidang mengungkap komunikasi dirinya dengan Ferry Boboho.
"Dia ada bilang apa yang dibicarakan Boboho ke saya, Ci?" tanya Lucy seperti foto chat yang ditampilkan di sidang.
"Tidak," jawab orang yang diduga ada di dalam ruang sidang.
Ketua Hakim, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, langsung merespons aduan tersebut. Ia pun memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pengunjung sidang yang diduga melaporkan materi pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Joko menjelaskan sidang pemeriksaan saksi dilarang disiarkan secara langsung. Menurut dia, ketentuan itu telah diatur dalam KUHP.
"Berbeda nanti kalau ada HP yang berseliweran itu jangan sampai menjadi siaran langsung karena ada ancaman pidana dalam KUHP sekarang. Hati-hati dengan perilaku-perilaku seperti itu dan ini proses penghormatan terhadap persidangan," kata Joko.