NADIKABAR.COM — Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto, resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol menegaskan, peningkatan status ini sekaligus mematahkan tudingan sejumlah pihak yang menyebut kliennya, merekayasa cerita untuk sekadar mencari ketenaran.

"Proses penyelidikan naik ke penyidikan membuktikan bahwa apa yang diceritakan ANW, apa yang dilaporkan ANW bukan halu, bukan ilusi, bukan mengkhayal. Dan siapa pun yang bilang ini pansos, ingat dia tidak pernah pansos," tegas Nathaniel Hutagaol saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).

Mengenai respons ANW usai mengetahui perkembangan perkaranya, kuasa hukum menyebut kliennya sempat menangis haru. Namun, kondisi psikologisnya saat ini masih memerlukan pendampingan akibat trauma dan depresi.

"Terharu dan menangis. Intinya dia masih sedih. Masih ada kesedihan, kepedihan. Karena apa pun proses hukum ini berjalan, dia juga perlu namanya pemulihan," bebernya.