NADIKABAR.COM — Pengacara Roy Suryo bertanya tentang mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus fitnah ijazah. Jokowi merasa keberatan karena menilai pertanyaan itu tak ada kaitan dengan kasus yang menjerat Roy.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Mulanya, Jokowi mengaku hanya memiliki satu ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA hingga S-1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ijazah saya sekali lagi hanya ijazah S-1 satu, SMA juga satu, SMP juga satu, SD juga satu," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan ijazah miliknya telah diuji laboratorium forensik Polri. Dia mengatakan hasilnya identik dan autentik karena dibandingkan dengan ijazah yang dimiliki sejumlah teman seangkatannya.

Pengacara Roy lalu bertanya siapa Kapolda Metro Jaya saat Jokowi membuat laporan terkait perkara ini di Polda Metro Jaya. Pengacara Roy juga bertanya siapa Kapolri yang saat itu menjabat.

"Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" tanya pengacara Roy.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," jawab Jokowi.

Pengacara Roy tetap bertanya siapa Kapolri yang saat itu menjabat ketika ijazah Jokowi diuji laboratorium forensik oleh Bareskrim Polri. Jokowi pun menyebutkan nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo.