"Saya minta jawaban Saudara supaya ini menjadi fakta persidangan. Siapa? Kapolri saat itu saat Saudara membuka laporan kepolisian, ijazah Saudara diuji laboratorium forensik?" tanya pengacara Roy.
Pengacara Roy bertanya soal Sigit. Jaksa langsung memprotes karena menilai pertanyaan itu tidak ada kaitan dengan perkara yang disidangkan saat ini.
"Pak Listyo Sigit. Apakah Pak Listyo Sigit saat menjadi Kapolri itu Saudara yang melantik atau Saudara angkat menjadi Kapolri pada saat Saudara menjadi Presiden?" tanya pengacara Roy.
"Mohon izin Majelis, keberatan dengan relevansi dengan pokok perkara, Majelis. Tidak ada kaitan dengan pokok perkara," ujar jaksa.
Pengacara Roy menyebut pertanyaan siapa yang melantik Sigit sebagai Kapolri adalah pertanyaan sederhana. Hakim meminta pengacara Roy menurunkan nada bicaranya.
"Sebenarnya Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, pertanyaan saya sederhana kok. Tidak bertele-tele," ujar pengacara Roy. Hakim lalu bertanya apakah Jokowi bersedia menjawab pertanyaan pengacara Roy tersebut. Jokowi menyatakan keberatan.
"Advokat, turunkan ya suaranya," ujar hakim.
"Saksi bersedia menjawab?" tanya hakim.