Terkait tantangan Sarwendah yang meminta penunjukan psikolog independen guna membuktikan isu doktrin terhadap anak, pihak Ruben Onsu memilih menyerahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Menurut pendapat kami dan hemat kami dengan klien kami, ini dikembalikan saja kepada KPAI untuk melakukan segala proses yang diperlukan karena memang pihak kami maupun pihak Ibu ini sama-sama sudah membuat laporan dan pengaduan ke KPAI," ucap Minola Sebayang.

Mengenai viralnya potongan video Sarwendah yang tampak emosional beberapa waktu lalu, Minola Sebayang membantah tudingan pihaknya sengaja menyebarkan video tanpa konteks utuh.

"Video itu ditunjukkan sebagai bukti bahwa apa yang Ibu katakan itu tidak benar karena Ibu juga memiliki karakter marah. Jadi tidak bicara masalah konteks kalau dari sisi kami," jelasnya.

Selain itu, Minola Sebayang turut meluruskan perdebatan terkait syarat tes kesehatan berkala bagi Ruben Onsu sebelum bertemu anak-anaknya. Pihaknya menegaskan aturan tersebut tidak pernah dimuat dalam kesepakatan pascacerai.