NADIKABAR.COM — Sidang wanprestasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Dalam agenda tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, S.H., M.H., mengaku kecewa karena, tim kuasa hukum Ruben Onsu dinilai tidak disiplin waktu.

Jaenudin menjelaskan, mediasi kali ini merupakan tindak lanjut dari penawaran yang telah disampaikan pihak Sarwendah pada pertemuan sebelumnya. Namun, ia menyayangkan pihak Ruben Onsu tidak hadir sesuai waktu yang disepakati.

"Faktanya, tim Bang Minola ini tidak disiplin, tidak menghargai waktu dan komitmen yang sudah disepakati terkait pelaksanaan waktu mediasi," ujar Jaenudin.

Menurutnya, mediasi pertama disepakati berlangsung pukul 09.00 WIB, tetapi mengalami keterlambatan. Mediator kemudian menegaskan proses tetap dilanjutkan pukul 10.00 WIB tanpa penundaan.

"Yang jelas kita harus berkomitmen menghargai waktu, karena hakim mediator juga bukan pengangguran. Banyak pekerjaan kita juga. Jadi mereka mengulur-ulur waktu nggak jelas," tegasnya.