Jaenudin juga menyoroti pergantian anggota tim kuasa hukum Ruben Onsu yang hadir dalam mediasi. Ia menyebut tim tersebut berbeda dari pihak yang sebelumnya tergabung dalam grup komunikasi.

Meski Ruben tidak hadir secara langsung, mediator meminta jawaban atas usulan Sarwendah disampaikan melalui dokumen PDF. Jaenudin mengatakan, jawaban tersebut telah diterima. Pihaknya juga sempat melakukan komunikasi melalui video call dengan Sarwendah, tetapi sambungan tidak berlangsung lama.

Terkait isi jawaban, Jaenudin menyebut terdapat perbedaan sikap mengenai tanggung jawab pembayaran bank. Menurutnya, sebelumnya pihak Ruben menyampaikan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab para pihak. Namun, dalam jawaban terbaru, ia menilai tanggung jawab itu justru hendak dibebankan sepenuhnya kepada Sarwendah.

"Pada prinsipnya pihak RO, kuasa hukumnya RO, tidak seperti yang dia gaungkan bahwa pembayaran ini adalah tanggung jawab para pihak. Dan dia berusaha mengalihkan ini untuk tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah," ungkapnya.