Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani menjadi tersangka bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok Barat, Senin (20/7).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Lombok Barat. Setelah pemeriksaan, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk LAZ. Penyidik juga menyita uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK menduga praktik gratifikasi telah berlangsung sejak 2025. LAZ diduga meminta Sudirman mengumpulkan uang sekitar Rp500 juta hingga Rp750 juta menjelang Idul Fitri.
Sudirman juga diduga memerintahkan pejabat Dinas PUPR Lombok Barat mengumpulkan fee dari sejumlah proyek pekerjaan umum untuk kepentingan bupati.