Nizwan menerangkan, dalam melancarkan aksinya, mahasiswa bersangkutan mengambil foto wajah korban lalu menggabungkannya dengan foto tubuh orang lain menggunakan bantuan teknologi AI.

"Ini statusnya kan masih terduga pelaku ya. Jadi kejadiannya itu sebenarnya sudah jauh di bulan April. Si terduga pelaku ini bikin konten ngedit foto korban pakai AI. Istilahnya wajahnya korban, terus badannya pakai badannya orang lain. Terus kontennya dijual di Telegram," kata Nizwan.

Soal jual foto hasil editan AI ke Telegram, Nizwan mengaku pihak Satgas PPKS terkendala pembuktian apakah benar konten-konten foto tersebut dijual atau tidak di Telegram. Ini karena pelaku sudah menghapus seluruh saluran Telegram yang digunakan.

"Katanya teman-teman kan dijual. Cuman dari segi bukti-bukti itu kan di Telegram, Telegram-nya udah dihapus, itu yang susah tracking-nya. Jadi bukti-bukti itu sementara masih berupa screenshot-an semua," bebernya.