NADIKABAR.COM — Pengamat pertanahan dari Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin menyatakan, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) diharapkan dapat menjalankan UU Pengaturan Reforma Agraria dan bisa menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan.

"Badan ini wajib menjalankan undang-undang untuk menyelesaikan reforma agraria. Kalau tidak optimal bukan salah undang-undangnya, karena undang-undangnya sangat jelas," kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Iwan mengatakan bahwa badan baru yang menaungi Reforma Agraria menjadi harapan besar masyarakat, terutama yang mengalami persoalan agraria yang telah berkepanjangan.

Menurut dia, BRAN memiliki tupoksi yang jelas sesuai UU Pengaturan Reforma Agraria sehingga diharapkan bisa memaksimalkan peran yang telah diamanatkan undang-undang.

Apalagi kata Iwan, selama ini penanganan konflik agraria belum maksimal, karena masing-masing lembaga hanya menyediakan layanan pengaduan tanpa adanya penyelesaian kongkrit.

"BRAN ini dibuat karena tidak efektifnya pelaksanaan reforma agraria. Kenapa tidak efektif? Reform agraria itu ada di banyak lembaga, dan masing-masing adanya tempat laporan saja," ujarnya.

Iwan menambahkan bahwa dengan adanya BRAN ini, semua kewenangan terkait reforma agraria berada di bawah naungan badan baru yang terbentuk setelah adanya UU Pengaturan Reforma Agraria tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Dedi dituntun oleh Presiden Prabowo.

Dedi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional yang diteken Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

Sebelumnya, Dedi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).