NADIKABAR.COM — Pengamat hubungan internasional sekaligus dosen Universitas Presiden Teuku Rezasyah mendorong Indonesia untuk menggandeng negara-negara ASEAN dalam memperkuat kerja sama siber (cyber cooperation) guna menangani praktik perjudian online (daring) lintas negara.
Kerja sama tersebut termasuk melalui pelacakan jaringan operasional, penindakan pelaku, dan pengungkapan aliran dana hasil kejahatan.
"Kerja sama cyber. Jadi, mereka sama-sama bisa melacak titik-titik perjudian, lokasi perjudian, kemudian model penipuan daringnya seperti apa, dan juga pencucian uang dari kejahatan perjudian online tersebut," kata Rezasyah dalam wawancara di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ASEAN dapat mempertimbangkan pembentukan pusat siber atau satuan tugas khusus yang melibatkan negara-negara anggota untuk memperkuat koordinasi operasional dalam memberantas perjudian daring lintas negara.
Lembaga tersebut, kata dia, dapat diberi nama ASEAN Center atau ASEAN Task Force for Online Gambling dengan melibatkan negara-negara anggota ASEAN dalam pelacakan aktivitas perjudian daring, pertukaran data intelijen, serta identifikasi aliran dana hasil kejahatan.
Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut memerlukan standar operasional yang sama, termasuk penggunaan sistem komunikasi dan kode yang seragam serta pelatihan bagi personel yang terlibat.
Rezasyah mengatakan kerja sama penegakan hukum antarnegara ASEAN dalam memberantas judi daring masih belum efektif karena cenderung terbatas pada koordinasi dan pertukaran informasi, sementara perbedaan sistem hukum dan kebijakan masing-masing negara menjadi tantangan tersendiri.
"Ketidakseragaman hukum itu sebenarnya tidak berarti kita tidak bisa melakukan operasi bersama secara elektronik. Ini perlu dilakukan," katanya.