Dalam acara Kompolnas Awards di Jakarta, Jumat (18/9), Kapolri menjelaskan bahwa pada era digital, arus informasi dari warga kepada publik semakin terbuka.

Platform media sosial, kanal video daring, hingga grup percakapan digital, menurut Kapolri, menjadi ruang bagi setiap individu untuk merekam, melaporkan, dan menyebarluaskan kejadian di sekitarnya secara langsung (real-time), sehingga membentuk lanskap informasi baru.

Boni menilai pernyataan Kapolri tersebut mencerminkan pola pikir kepolisian modern yang berupaya beradaptasi dengan perubahan zaman yang cepat dan dinamis.

"Era digital yang ditandai oleh amorfisme informasi di ruang maya sudah seharusnya membawa perubahan pada paradigma penegak hukum dalam mengevaluasi dan meredefinisi makna dan pelaksanaan dari peran serta fungsi mereka di tengah masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Istilah amorfisme informasi yang digunakan Boni merujuk pada kondisi informasi di ruang digital yang menurutnya mudah berubah, menyebar ke berbagai arah, dan sulit dikendalikan secara terpusat.