Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/KJRI di luar negeri juga menurutnya memiliki akses yang sangat baik ke berbagai lembaga pemerintahan atau peradilan lokal di wilayah tanggung jawab mereka sehingga memungkinkannya untuk mengetahui pasti status dan kondisi para WNI maupun diaspora di luar negeri.
"Mereka bahkan bisa sampai menjangkau pelosok-pelosok sehingga tahu persis bagaimana status orang (WNI) kita yang sedang bermasalah," katanya.
Perwakilan Indonesia di luar negeri, kata Rezasyah, memiliki kemampuan berkomunikasi yang tinggi dengan otoritas setempat. Mereka juga sering kali mengirim staf untuk mendampingi warga negara Indonesia yang tengah bermasalah di luar negeri.
"Jadi, mereka mendampingi, sehingga WNI yang bermasalah di luar negeri itu mereka tahu hak-hak dasar mereka termonitor," kata Rezasyah lebih lanjut.
Dengan pendampingan dan bantuan-bantuan lain yang diberikan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri, para WNI merasa negara benar-benar hadir di tengah-tengah mereka, ujar Rezasyah.