NADIKABAR.COM — Pengamat sekaligus Dosen Hubungan Internasional Universitas Presiden Teuku Rezasyah menilai Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah menjadi garda terdepan dalam melindungi kedaulatan dan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Kementerian Luar Negeri merupakan front terdepan dalam melindungi kedaulatan. Ini termasuk sedikit kementerian yang mengerti konstitusi secara mendalam," kata Rezasyah kepada NadiKabar, Kamis.

Pernyataan itu dia sampaikan menjelang dua tahun kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Rezasyah menilai sistem layanan digital yang dijalankan Kementerian Luar Negeri sudah sangat baik dalam memperkuat perlindungan bagi WNI.

Dia memberikan salah contoh sistem layanan digital seperti SMS Blast Kemlu RI yang menjadi bagian dari ekosistem digital untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

Layanan tersebut bekerja secara otomatis dengan mengirimkan pesan teks selamat datang, dan informasi-informasi lain yang perlu diketahui WNI ketika mereka tiba di luar negeri.

"Jadi, itu adalah kesan pertama warga negara Indonesia begitu tiba di luar negeri. (Layanan) itu memungkinkan orang Indonesia itu terbantu begitu datang ke wilayah luar negeri," kata Rezasyah.

Selain sistem layanan digital yang dinilai sudah sangat baik, Rezasyah juga menilai perwakilan Indonesia di luar negeri sudah sangat aktif membantu para WNI dan diaspora di luar negeri.

"Kedutaan besar Indonesia termasuk sangat aktif. Sangat aktif dalam mendata orang-orang kita. Apakah mereka WNI atau mereka dalam status permanent resident di negara tersebut, atau juga mereka menjadi diaspora atau generasi kedua atau generasi ketiga," katanya.

Pendataan yang cukup baik tersebut membuat para WNI di luar negeri rukun dan memiliki rasa persaudaraan atau guyub satu sama lain.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/KJRI di luar negeri juga menurutnya memiliki akses yang sangat baik ke berbagai lembaga pemerintahan atau peradilan lokal di wilayah tanggung jawab mereka sehingga memungkinkannya untuk mengetahui pasti status dan kondisi para WNI maupun diaspora di luar negeri.

"Mereka bahkan bisa sampai menjangkau pelosok-pelosok sehingga tahu persis bagaimana status orang (WNI) kita yang sedang bermasalah," katanya.

Perwakilan Indonesia di luar negeri, kata Rezasyah, memiliki kemampuan berkomunikasi yang tinggi dengan otoritas setempat. Mereka juga sering kali mengirim staf untuk mendampingi warga negara Indonesia yang tengah bermasalah di luar negeri.

"Jadi, mereka mendampingi, sehingga WNI yang bermasalah di luar negeri itu mereka tahu hak-hak dasar mereka termonitor," kata Rezasyah lebih lanjut.

Dengan pendampingan dan bantuan-bantuan lain yang diberikan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri, para WNI merasa negara benar-benar hadir di tengah-tengah mereka, ujar Rezasyah.