Presiden meyakini sanksi sebatas pencabutan izin usaha belum cukup memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," kata Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.

Perintah kepada Kapolri itu diberikan oleh Presiden saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, yang digelar hybrid bersama sejumlah pejabat negara, Rabu (16/9).