NADIKABAR.COM — Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai penguatan distribusi cabai diperlukan untuk menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen sekaligus melindungi pendapatan petani.
Ia mengatakan pemerintah perlu mempercepat distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan, memperkuat pemantauan harga, serta memastikan intervensi pasar menjangkau masyarakat secara lebih luas.
"Gerakan Pangan Murah (GPM) dan fasilitasi distribusi lebih bersifat meredakan gejala di titik tertentu," kata Eliza kepada NadiKabar di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Gerakan Pangan Murah membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau, tetapi pelaksanaannya yang terbatas pada lokasi dan waktu tertentu belum cukup untuk mengatasi persoalan pasokan secara menyeluruh.
Eliza menjelaskan kenaikan harga cabai dipengaruhi gangguan produksi akibat cuaca, konsentrasi sentra pertanian, biaya logistik, serta kehilangan hasil pascapanen.
Karena itu, operasi pasar perlu diikuti langkah yang menyasar penyebab kenaikan harga, terutama keterbatasan pasokan di sentra produksi dan hambatan distribusi menuju wilayah konsumen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai merah dan cabai rawit menjadi penyumbang utama inflasi Oktober 2026 yang mencapai 0,22 persen secara bulanan.
Cabai merah memberikan andil inflasi sebesar 0,13 poin persentase, sedangkan cabai rawit menyumbang 0,05 poin persentase.
Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Rabu pukul 10.30 WIB mencatat harga rata-rata eceran cabai rawit merah sebesar Rp86.900 per kilogram (kg) dan cabai merah keriting Rp83.050 per kg.