NADIKABAR.COM — Pengamat politik dan hukum Boni Hargens berpendapat sistem hukum pidana perlu diperkaya dengan model penghukuman yang lebih kontekstual.

Boni mengatakan model penghukuman dimaksud dapat berupa perampasan aset hasil korupsi secara total, kerja sosial terbuka dan terverifikasi, maupun sanksi reputasional berbasis transparansi publik.

"Model ini secara langsung menyentuh kepentingan pelaku tanpa dapat dimanipulasi menjadi privilese," kata Boni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pendapat tersebut berkaca dari temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu, yang menurut Boni, memicu pertanyaan mendasar tentang integritas sistem pemidanaan Indonesia dan relevansi pendekatan retributif yang selama ini diterapkan.