NADIKABAR.COM — Perkembangan indikator ketenagakerjaan nasional pada 2026 mencatatkan tren positif yang sejalan dengan penguatan berbagai variabel ekonomi makro Indonesia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berhasil ditekan hingga mencapai 4,65%.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan angka tersebut menandai capaian pengangguran terendah dan mendekati level yang tercatat pada 1994.

"Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja," kata Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Secara metodologi, berdasarkan standar internasional International Labour Organization (ILO) dan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diukur dari persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja nasional.

Capaian TPT sebesar 4,65% pada 2026 disebut menjadi bukti kuatnya daya serap pasar kerja nasional. Angka tersebut mendekati tingkat pengangguran pada 1994 yang tercatat sebesar 4,36%. Capaian ini mencerminkan pemulihan ekonomi nasional yang berjalan secara konsisten.

Dia mengatakan capaian ini semakin signifikan mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia pada 2026 telah berkembang pesat menjadi 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.

"Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi," jelasnya.

Sebagai gambaran historis ketenagakerjaan nasional, TPT sempat mengalami lonjakan signifikan pada 2005 hingga mencapai 11,24%. Kondisi tersebut terjadi di tengah lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik. TPT juga meningkat menjadi 7,07% pada 2020 saat pandemi COVID-19.

Tren penurunan hingga mencapai 4,65% pada 2026 menunjukkan perbaikan indikator ketenagakerjaan seiring dengan pemulihan ekonomi dan daya saing industri nasional.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat," pungkas Haryo.